Rumah Warga di Kelurahan Pulau Harapan Didisinfeksi Usai Digunakan Isolasi Mandiri

By Al


nusakini.com - Jakarta - Sektor 7 Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin Gulkarmat) Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu melakukan disinfeksi rumah warga di RT 03/01, Kelurahan Pulau Harapan, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, usai digunakan melakukan isolasi mandiri.

Kepala Sektor 7 Sudin Gulkarmat Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, Buang Miharja mengatakan, penyemprotan disinfektan tersebut dilakukan menindaklanjuti permintaan dari puskesmas setempat.

"Disinfeksi rumah warga ini untuk sterilisasi dan pencegahan penyebaran COVID-19," ujarnya

Menurutnya, area yang didisinfeksi meliputi, halaman, teras rumah, ruang tamu, tempat tidur, dapur dan kamar mandi serta di lingkungan sekitar rumah.

"Kita kerahkan sebanyak lima personel dari Pos Jaga Pulau Harapan. Disinfeksi ini menghabiskan sebanyak 15 liter cairan disinfektan," tandasnya.